Respons Cepat Polisi Garut Tangani Pengaduan Petasan di Malam Ramadan melalui WA Taros Kapolres

(Istimewa)
Respon cepat aduan masyarakat via Taros oleh Polsek Tarogong Kidul
0 Komentar

RADARGARUT– Di tengah suasana ibadah bulan suci Ramadan 1447 H yang sedang berlangsung, jajaran Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dengan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas langsung bergerak menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas penjualan dan penyalaan petasan di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengaduan tersebut masuk melalui layanan Whatsapp Taros Kapolres Garut di nomor 081113404040, sebuah kanal pengaduan langsung yang semakin populer di kalangan masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan.

Baca Juga:Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Tekankan Peran Strategis Pemuda sebagai Penerus Kepemimpinan BerkelanjutanWabup Garut Tinjau Langsung Garut Plaza, Targetkan Relokasi PKL Dan Maksimalkan Aktivitas Ekonomi Ramadhan

Laporan warga menyoroti adanya penjual petasan serta kelompok anak-anak dan pemuda yang secara bebas menyalakan petasan atau kembang api di malam hari.

Aktivitas ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan ketenangan, ibadah, dan kekhusyukan.

Lokasi kejadian berada di Jalan Mustofa Kamil, RT 03 RW 15, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Tim penindakan yang dipimpin langsung oleh personel Polsek Tarogong Kidul terdiri dari Aiptu Dian Sujatmoko, Aipda Hendi, Bripka Abdul Rohman Wakib, serta Brigadir Lutfi.

Mereka segera melakukan pengecekan ke lokasi, mendatangi warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut, serta melakukan pendekatan persuasif.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada penjual petasan berinisial Ibu Rina agar segera menghentikan aktivitas penjualannya.

Selain itu, anak-anak dan pemuda yang kedapatan menyalakan petasan diberikan pembinaan langsung.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini 1 Maret 2026: Melonjak Tajam, Antam Sentuh Rp3,085 Juta per GramPolres Garut Lanjutkan Program Rutilahu ke-3 Tahun 2026, Beri Harapan Baru bagi Warga Desa Wanaraja

Mereka diminta untuk menghentikan perilaku tersebut demi menjaga ketenangan lingkungan serta kembali ke rumah masing-masing.

Pendekatan ini berhasil menciptakan situasi yang kembali aman dan kondusif di kawasan tersebut setelah kegiatan selesai.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif kepolisian selama Ramadan. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana ibadah tetap nyaman bagi seluruh warga.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan humanis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah cepat ini tidak hanya menangani kasus saat ini, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang.

0 Komentar