Polres Garut Lanjutkan Program Rutilahu ke-3 Tahun 2026, Beri Harapan Baru bagi Warga Desa Wanaraja

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Polres Garut berikan bantuan Rutilahu kepada masyarakat Wanaraja (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Komitmen Polres Garut dalam membantu masyarakat kurang mampu terus terealisasi melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau yang dikenal dengan istilah Bedah Rumah.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, kegiatan Rutilahu ke-3 di tahun ini dilaksanakan di Kampung Bojong Nangka, RT 02 RW 04, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan sosial warga.

Baca Juga:Polsek Banyuresmi dan SMAN 26 Garut Bagikan Takjil di Jalan Raya, Tingkatkan Kepedulian Sosial.Tanah Nganggur Bisa Disita Negara! Ini Aturan Baru PP 48/2025 yang Wajib Diketahui Pemilik Tanah

Dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendartanto, acara tersebut dihadiri oleh PJU Polres Garut, Kapolsek Wanaraja beserta jajaran perwira staf Polres Garut, serta personel Polsek Wanaraja.

Secara simbolis, Kapolres menyerahkan bantuan pembangunan Rutilahu kepada keluarga Tiara Ade Lia, yang rumahnya sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni.

Bantuan ini mencakup perbaikan fisik bangunan agar menjadi hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi penghuninya.Program Rutilahu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Garut sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, dua tahap Rutilahu telah dilaksanakan di wilayah lain di Kabupaten Garut, seperti di Kecamatan Karangpawitan dan Banyuresmi, menunjukkan komitmen yang konsisten untuk menjangkau warga yang membutuhkan.

Kegiatan di Desa Wanaraja ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi rumah, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran langsung jajaran kepolisian di tengah-tengah warga diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan dan kebersamaan.

Menurut AKBP Yugi Bayu Hendartanto, program ini merupakan bentuk empati dan perhatian nyata dari Polri terhadap masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan keluarga penerima,” ujarnya.

Baca Juga:Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Minyak MentahMasa Bayaran di Balik Aksi Demonstrasi Mahasiswa Depan Mabes Polri

Kutipan ini menegaskan bahwa Polres Garut tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Polri peduli terhadap kelompok rentan, khususnya keluarga yang kesulitan memiliki hunian layak.

Perbaikan rumah tidak layak huni sering kali menjadi tantangan besar bagi warga berpenghasilan rendah di daerah pedesaan seperti Wanaraja.

0 Komentar