GARUT – Jajaran Polsek Pasirwangi, Polres Garut, membubarkan aksi balap liar di Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu, 28 Februari 2026 dini hari.
Kapolsek Pasirwangi, Wahyono Aji mengatakan, dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku serta menyita 12 unit sepeda motor.
“Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan,” katanya.
Baca Juga:Kandang Ayam di Cisurupan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp500 JutaRamadhan Berkah, Polres Tasikmalaya Gandeng Ojol Berbagi di Depan Mako
Saat tiba di lokasi, aparat mendapati sekitar 100 sepeda motor diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dari operasi itu, lima orang yang berasal dari wilayah Cisurupan dan Cikajang berhasil diamankan.
Sementara sejumlah lainnya melarikan diri ketika petugas datang. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu dan 12 unit kendaraan roda dua.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pasirwangi untuk didata dan menjalani pembinaan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga mengenai maraknya balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Selain itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam balap liar maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(*)
