GARUT – Polres Garut kembali menggulirkan program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai aksi nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat Kabupaten Garut.
Kali ini, program Rutilahu ke-2 di tahun 2026 tersebut menyasar kediaman Ibu Yani, seorang warga di Kp. Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar perbaikan bangunan secara fisik, melainkan jembatan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan warga.
Baca Juga:Gerak Cepat Polsek Cibatu Respons Layanan 110, Aksi Perang Sarung Berhasil DiredamOperasi Pekat Lodaya 2026: Polsek Garut Kota Sita Belasan Botol Miras dari Tangan Pedagang
Melalui hunian yang lebih sehat dan layak, kepolisian berharap kualitas hidup masyarakat yang dibantu dapat meningkat secara signifikan.
Proses renovasi rumah ini dilakukan dengan semangat kebersamaan yang kental. Personel Polres Garut bahu-membahu bersama unsur pemerintah setempat serta warga sekitar dalam membongkar dan membangun kembali rumah Ibu Yani.
Kolaborasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara aparat penegak hukum dan komunitas lokal.
“Melalui kegiatan Rutilahu ke-2 di tahun 2026 ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Program Bedah Rumah ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres Garut dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan penyediaan hunian sehat.
Dengan adanya rumah yang nyaman, diharapkan para penerima manfaat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Aksi kemanusiaan ini mendapat apresiasi positif dari warga Desa Sukasenang yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di tengah-tengah kesulitan ekonomi masyarakat.(*)
