RADARGARUT– Aksi cepat dan solidaritas warga kembali menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Garut.
Seorang pria berinisial AS (40) berhasil diamankan warga setelah mencuri handphone Xiaomi 13T milik seorang mahasiswa, hanya dalam hitungan hari kejadian.
Kasus ini menunjukkan betapa efektifnya kerjasama masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan kecil yang sering meresahkan.
Baca Juga:Takut Ditilang, Pengendara Mobil Di Jalan Gunung Sahari Jakarta Nekat Lawan Arah Hingga Tabrak Pengendara LainTimnas Futsal Indonesia Siap Gebrak di ASEAN Futsal Championship 2026: Target Juara Bertahan!
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, di Kampung Cigerek RT 03/02, Desa dan Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Korban, M. Restu Anugrah (21), seorang pelajar asal Kota Depok yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya ketika handphonenya yang sedang di-charge di atas rak televisi ruang tamu lenyap begitu saja.
Kejadian ini pertama kali disadari oleh bibi korban, Siti Fatimah, yang melihat HP tersebut tadinya masih terhubung charger, namun tiba-tiba sudah hilang dari tempatnya.
Korban langsung panik dan mulai mencari serta bertanya kepada warga sekitar. Petunjuk awal datang dari seorang petugas keamanan di SPPG yang mengaku melihat seseorang mencurigakan masuk ke rumah korban, bahkan hingga dua kali.
Bukti yang semakin menguatkan adalah rekaman CCTV yang berhasil merekam jelas aksi pelaku keluar-masuk rumah tanpa izin.
Dengan modal informasi ini, korban bersama puluhan warga secara bergotong royong melakukan penyisiran hingga ke wilayah Cikajang. Akhirnya, pelaku yang ternyata berada di Desa Wangunjaya berhasil dikejar dan diamankan secara aman.
Pelaku AS, warga asli Kecamatan Banjarwangi, langsung mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan di rumah Ketua RT setempat.
Ia mengaku mengambil HP Xiaomi 13T milik korban tanpa izin dan segera menjualnya ke sebuah counter handphone di kawasan Cikajang untuk mendapatkan uang cepat.
Baca Juga:Permendagri Nomor 6 Tahun 2026: Perubahan Besar Status PNS dan PPPK Menjadi ASN di Dokumen KependudukanIuran BPJS 2026 Diwacanakan Naik, Ini Alasan Dan Dampaknya Bagi Peserta Mandiri
Tak berhenti di situ, korban dan warga kemudian mengawal pelaku ke lokasi penjualan tersebut.
Benar saja, barang bukti berupa HP Xiaomi 13T berhasil ditemukan kembali, meskipun casing silikon pelindung dan kartu SIM sudah dilepas atau hilang.
Penemuan ini menjadi bukti kuat yang langsung diamankan polisi.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar Suparlan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan akan ditindaklanjuti secara tegas.
