GARUT – Personel Polsek Cibatu merespons laporan darurat masyarakat melalui layanan 110 guna mencegah aksi perang sarung di Kampung Ciboja, Desa Nanjungjaya, Kecamatan Kersamanah, Garut, pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026.
Hanya dalam waktu kurang dari 10 menit setelah pengaduan masuk pukul 00.13 WIB, petugas kepolisian sudah berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif warga yang segera melapor sebelum keributan meluas.
Baca Juga:Operasi Pekat Lodaya 2026: Polsek Garut Kota Sita Belasan Botol Miras dari Tangan PedagangKapolda Jabar Perkuat Sinergi di Ponpes Cipasung Guna Jaga Kesejukan Ramadan
Ia menegaskan bahwa sinergi antara kecepatan lapor masyarakat dan respons cepat petugas adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada jam-jam rawan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, mendapati aksi tersebut telah berhasil dilerai oleh warga setempat sebelum sempat pecah.
Meski situasi sudah mereda, anggota Polsek Cibatu tetap melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan Ketua RW dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Amirudin Latif.
Selain melakukan patroli rutin, pihak kepolisian juga menitipkan pesan penting bagi para orang tua di wilayah Kecamatan Kersamanah.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari sangat diperlukan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui tindakan respons cepat ini, wilayah hukum Polsek Cibatu terpantau aman dan terkendali.
Baca Juga:Kunjungi Dispora, Bupati Garut Tekankan Peran Strategis Pemuda dan Integritas AparaturSawah di Leuwigoong Kesulitan Air, Petani Harus Ngandir ke Hulu
Kepolisian berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi utama masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan.(*)
