Sebelumnya, berbagai razia serupa telah dilakukan di wilayah Garut, termasuk di Kecamatan Wanaraja, yang berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan botol miras ilegal dari pedagang dan rumah warga.
Peredaran miras ilegal dianggap berbahaya karena sering kali tidak memenuhi standar kesehatan, mengandung kadar alkohol tinggi, dan dapat memicu kerusuhan sosial, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kekerasan.
Dengan razia rutin, diharapkan angka gangguan kamtibmas akibat miras dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga:Cara Membuat Es Buah Segar Dengan Budget Murah Di RumahRupiah Hari Ini 26 Februari 2026: Menguat ke Level Rp16.800 per Dolar AS, Didorong Sentimen Global
Masyarakat Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Wanaraja, diharapkan mendukung upaya kepolisian ini dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal.
Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan ke Polsek setempat atau hotline kepolisian terdekat.
Polsek Wanaraja menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan razia preventif agar wilayah hukumnya tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya lebih luas Polres Garut dalam menjaga stabilitas sosial menjelang berbagai agenda nasional dan daerah di tahun 2026.
