Keputusan ini diprediksi akan menjadi yurisprudensi penting dalam dunia industri media daerah, terutama mengenai aspek kehati-hatian dalam transaksi saham dan pengesahan akta perusahaan.
Dengan ketetapan ini, status kepemilikan Radar Bogor secara hukum kembali ke tangan Dahlan Iskan, sekaligus menyudahi perselisihan panjang yang terjadi.(*)
