Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengemudi Mobil Balap Liar yang Viral di Media Sosial

Istimewa
Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengemudi Mobil Balap Liar yang Viral di Media Sosial. (Istimewa)
0 Komentar

​GARUT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut resmi menjatuhkan sanksi teguran dan pembinaan kepada dua pengemudi mobil yang terlibat aksi balap liar di Jalan Letjen Ibrahim Adjie.

Langkah tegas ini diambil setelah video aksi berbahaya tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

​Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas yang membahayakan publik.

Baca Juga:Sampah TPA Pasir Bajing Bertahan di Angka 230 Ton, Tak Ada Lonjakan Signifikan Selama Ramadhan Justru MenurunOne Day One Juz, Lapas Garut Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai di Bulan Ramadhan

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya di Mako Polres Garut, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, identitas kedua pelanggar diketahui berinisial RM (22), warga Tarogong Kidul yang mengemudikan Honda City hitam tanpa pelat nomor, serta HGR (23) yang membawa Honda Mobilio putih.

“Keduanya berhasil diidentifikasi setelah tim media sosial Satlantas dan Humas Polres Garut melakukan penelusuran mendalam terhadap rekaman video yang diambil pada Sabtu, 21 Februari 2026 sore tersebut,” ungkapnya.

​Setelah dipanggil ke Mapolres Garut, kata dia, kedua pemuda ini menjalani serangkaian pemeriksaan administrasi kendaraan serta proses klarifikasi.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka diwajibkan menyusun surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.

​Dalam keterangannya, AKP Luky Martono juga memberikan pesan khusus kepada para pengendara di wilayah Garut. Ia mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, agar selalu menaati regulasi lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, sekaligus menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Garut.(*)

0 Komentar