GARUT – Polres Garut merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga lansia di Kampung Balong Miji, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan pada Rabu, 25 Februari 2026.
Aksi kemanusiaan ini merupakan bantuan dari Polda Jawa Barat sebagai bentuk perhatian konkret terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan hunian lebih layak.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, memimpin langsung jalannya kegiatan ini dengan didampingi jajaran Pejabat Utama Polres Garut.
Baca Juga:Polres Garut Pastikan 10,5 Ton Jagung Petani Sukawening Terserap Maksimal oleh BulogBelum Ada Perubahan Signifikan di Garut, Sekjen Laskar Prabowo 08 Berikan Tanggapan
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimcam Karangpawitan, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan dimulainya perbaikan rumah milik warga.
”Penerima manfaat dalam program kali ini adalah Dayat Hidayat (69). Pria yang sudah tidak bekerja tersebut sebelumnya tinggal di kediaman dengan kondisi yang memprihatinkan,” kata Kapolres.
Melalui bedah rumah ini, diharapkan standar hidup Dayat dan keluarganya dapat meningkat secara signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara dan dukungan dari warga sekitar.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai aksi nyata.
“Kegiatan sosial ini tidak hanya sebagai bentuk bantuan fisik semata, tetapi juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menciptakan suasana yang rukun, aman, dan nyaman di wilayah Kabupaten Garut,” tegasnya.(*)
