Kontroversi ini bukan hal baru. Tuduhan ijazah palsu sudah muncul sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden, namun berulang kali dibantah oleh pihak UGM dan Jokowi sendiri.
Jokowi pernah menegaskan sikapnya terkait tuduhan tersebut.
“Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan. Dalam hukum, yang menuduh harus membuktikan,” katanya dalam salah satu pernyataannya, menekankan prinsip pembuktian terbalik dalam kasus pencemaran nama baik.
Sidang di PN Solo ini menjadi arena pembuktian publik yang menarik perhatian nasional.
Baca Juga:Polsek Bungbulang Gelar Tarawih Keliling dan Safari Ramadhan, Serahkan Mushaf Al-Qur’an untuk WargaJadwal Pertandingan Persib Bandung Minggu Ini Februari-Maret 2026: Persib vs Madura United di GBLA!
Penggugat berharap majelis hakim memerintahkan Jokowi menyerahkan ijazah asli secara langsung, sementara pihak tergugat menilai gugatan ini tidak berdasar karena UGM telah memberikan klarifikasi resmi.
Hingga kini, proses sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya menyangkut keaslian dokumen, tapi juga menyinggung isu transparansi, kredibilitas lembaga pendidikan, dan hak warga negara dalam citizen lawsuit.
Publik menanti putusan akhir yang diharapkan bisa menjernihkan polemik berkepanjangan ini.
Kontroversi ijazah Jokowi tetap menjadi topik hangat di media sosial dan diskusi publik, mencerminkan dinamika demokrasi di Indonesia pasca-kepemimpinan Jokowi.
Dengan saksi ahli dari berbagai latar belakang yang dihadirkan, sidang ini menjadi contoh bagaimana isu pribadi bisa menjadi perkara hukum terbuka bagi masyarakat. (*)
