Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan, Besaran per Golongan, dan Komponen Terbaru

thr gaji 13 guru asn
THR dan Gaji 13 Guru ASN akan cair, cek informasi detailnya di artikel ini. Foto: AI/Gemini - RadarGarut.id
0 Komentar

RADARGARUT- Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan tahunan yang paling ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi pegawai negara, sekaligus membantu kebutuhan khusus seperti biaya pendidikan anak di awal tahun ajaran baru.

Pada tahun 2026, pencairan gaji ke-13 ASN masih mengikuti pola tahun sebelumnya karena belum ada pengumuman resmi perubahan signifikan.

Baca Juga:KUR BRI 2026: Solusi Modal Usaha Terjangkau untuk UMKM dengan Bunga RendahBupati Garut Abdusy Syakur Amin Hadiri Panen Raya Jagung di Lahan Yonif TP 890/Gardha Sakti

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, kebijakan ini terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen pemerintah Prabowo Subianto dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 2026?

Penerima gaji ke-13 2026 mencakup kelompok luas, yaitu:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI dan anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan PNS, TNI, Polri, serta penerima pensiun dan tunjangan janda/duda

Catatan penting, tenaga honorer murni non-ASN umumnya tidak termasuk dalam aturan pusat, meskipun beberapa pemerintah daerah memberikan bentuk bantuan serupa sesuai kemampuan anggaran.

Kapan Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026?

Jika mengacu pada pola 2024–2025, jadwal pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun, tepatnya Juni hingga Juli.

Tujuannya agar bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga membantu biaya pendidikan anak ASN.

Pada 2025, pencairan dimulai 2 Juni sesuai PP Nomor 11/2025. Untuk 2026, perkiraan serupa paling cepat Juni 2026, setelah pemerintah menerbitkan PP teknis baru kemungkinan kuat pada Maret–Mei 2026.

Komponen dan Cara Menghitung Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 bukan hanya gaji pokok satu bulan, melainkan setara dengan satu bulan penghasilan penuh. Komponen utamanya meliputi:

Baca Juga:Rekomendasi Style Dan Warna Baju Jelang Lebaran 2026Mudik Gratis 2026: Panduan Lengkap Daftar, Syarat, Rute, dan Jadwal Terbaru

  • Gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai instansi bisa 50–100% tergantung aturan teknis

Besaran pasti berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, masa kerja, dan instansi.

Berikut estimasi besaran gaji ke-13 per golongan PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

0 Komentar