RADARGARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dengan menggelar dialog terbuka bersama warga Desa Pamalayan, Kecamatan Caringin.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Stasiun Lapangan Uji Roket Pameungpeuk milik Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jalan Cilauteureun, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Senin, 23 Februari 2026.
Dialog tersebut difokuskan pada berbagai permasalahan di kawasan wisata Pantai Santolo, salah satu destinasi pantai favorit di Garut Selatan yang dikenal dengan pasir putihnya yang lembut, ombak tenang, dan pemandangan alam yang masih alami.
Baca Juga:Respon Tegas Menteri Purbaya terhadap Kasus Alumni LPDP Viral: Pengembalian Dana Beasiswa hingga BlacklistIndonesia Lakukan Impor Beras Amerika, 1.000 Ton Beras Siap Diluncurkan
Pantai ini sering dikunjungi wisatawan domestik, terutama saat libur panjang seperti Lebaran atau akhir pekan, namun belakangan muncul keluhan terkait pengelolaan di lapangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan partisipatif, Bupati Syakur menegaskan kesamaan visi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Intinya kita semua sepakat ingin menciptakan Pantai Santolo sebagai tempat wisata yang aman, damai, tertib, dan nyaman. Dengan begitu, wisatawan akan merasa senang dan tertarik untuk kembali datang ke sini,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang diangkat warga adalah prosedur petugas ticketing yang dinilai tidak sesuai aturan, termasuk potensi pungutan liar atau ketidaktransparanan dalam penarikan retribusi masuk.
Keluhan ini bukan hal baru sebelumnya, Pemkab Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah mulai mengkaji penerapan sistem e-ticketing di pantai-pantai selatan, seperti Santolo dan Sayang Heulang, untuk mengurangi pungli dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Syakur langsung berjanji melakukan tindakan konkret.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan petugas ticketing tersebut. Harus ada langkah nyata ke depan supaya kondusivitas wilayah tetap terjaga,” lanjutnya.
Evaluasi ini mencakup review prosedur penarikan tiket, pengawasan petugas, serta kemungkinan integrasi sistem digital untuk memastikan semua transaksi tercatat secara resmi.
Baca Juga:Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan, Besaran per Golongan, dan Komponen TerbaruSunnah Puasa Ini Sering Terlewati, Jangan Sampai Rugi Selama Ramadhan!
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Garut sebelumnya dalam membenahi tata kelola wisata pantai selatan.
Pada awal 2026, Disparbud Garut telah mengumumkan rencana uji coba e-ticketing di beberapa objek wisata, termasuk Pantai Santolo, guna mencegah praktik tidak resmi dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
