RADARGARUT.ID – Bulan Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, salah satunya melalui shalat Tarawih.
Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat beberapa variasi pelaksanaan Tarawih. Salah satu yang cukup umum dilakukan adalah pola 4-4-3, yaitu empat rakaat salam, empat rakaat salam, lalu ditutup dengan tiga rakaat witir.
Pengertian Shalat Tarawih
Pengertian Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan setelah shalat Isya.
Baca Juga:Diskon Alfamart 22–28 Februari 2026: Popok Sweety Rp 40 Ribuan & Susu SGM 900 g MurahRyan Garcia Taklukkan Mario Barrios, Rebut Sabuk Juara Dunia WBC
Ibadah ini bisa dilakukan secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah. Jumlah rakaatnya bervariasi, ada yang 8 rakaat, 20 rakaat, atau sesuai kebiasaan masing-masing jamaah.
Urutan Pelaksanaan Tarawih 4-3-3
1. Shalat Isya Terlebih Dahulu
Pelaksanaan Tarawih diawali dengan shalat Isya empat rakaat, dilanjutkan dua rakaat sunnah ba’diyah Isya.
2. Empat Rakaat Pertama (Salam)
- Niat shalat Tarawih
- Dikerjakan empat rakaat sekaligus dengan dua kali tasyahud (tasyahud awal dan akhir)
- Salam di akhir rakaat keempat
3. Empat Rakaat Kedua (Salam)
- Niat kembali shalat Tarawih
- Dikerjakan empat rakaat dengan dua kali tasyahud
- Salam di akhir rakaat keempat
4. Shalat Witir Tiga Rakaat
- Bisa dikerjakan dua rakaat salam, lalu satu rakaat salam
- Atau tiga rakaat langsung dengan satu kali salam (sesuai kebiasaan setempat)
Keutamaan Shalat Tarawih
- Mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu bagi yang mengerjakannya dengan iman dan penuh keikhlasan
- Menjadi sarana memperbanyak pahala di bulan yang penuh berkah
- Mempererat ukhuwah Islamiyah saat dilaksanakan secara berjamaah
Jadi untuk itu, Pelaksanaan Shalat Tarawih dengan pola 4-3-3 merupakan salah satu variasi yang berkembang di masyarakat.
Secara prinsip, tata caranya tetap mengikuti kaidah shalat sunnah pada umumnya, hanya berbeda dalam pengelompokan rakaatnya. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan, keikhlasan, dan konsistensi dalam beribadah selama bulan Ramadhan.(*)
