RADARGARUT– Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan, jajaran Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut, melaksanakan patroli dialogis intensif setelah pelaksanaan salat Tarawih.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat malam 20 Februari 2026 di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di wilayah perkotaan Garut.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul remaja usai ibadah, yaitu Jalan Merdeka, Jalan Mustopa Kamil, dan Jalan Guntur.
Baca Juga:Kanwil Kemenkumham Jabar Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Akar Wangi GarutDiplomasi Prabowo ke Amerika Serikat: Turunkan Tarif Impor AS Hingga Hampir 50%, Ekspor RI Semakin Kompetitif
Area-area ini kerap menjadi pusat keramaian malam hari, di mana remaja cenderung berkelompok setelah Tarawih, sehingga berpotensi memicu aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Tujuan utama patroli ini adalah mengantisipasi berbagai bentuk gangguan yang sering muncul di bulan Ramadan, seperti perang petasan, perang sarung, tawuran antar kelompok remaja, hingga balapan liar di jalan raya.
Aksi-aksi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, termasuk potensi kecelakaan, cedera, atau bahkan korban jiwa.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin pasca Tarawih ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah perkotaan Garut.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi perang petasan, perang sarung, tawuran, maupun balapan liar yang kerap terjadi setelah Tarawih. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan,” ujarnya.
Selama patroli, anggota Polsek tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat dan para remaja yang masih berkumpul.
Petugas menegaskan pentingnya menjauhi aktivitas melanggar hukum, seperti mengonsumsi minuman beralkohol, terlibat perang petasan atau perang sarung, tawuran, balapan liar, serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026: Melonjak Tajam ke Rp2,94 Juta, Cek Rincian Lengkapnya!Viral Pamer Paspor Anak WNA, Dwi Sasetyaningtyas Eks LPDP Akhirnya Minta Maaf Terbuka
Himbauan ini disampaikan secara persuasif dan dialogis untuk membangun kesadaran kolektif.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di sekitar tempat tinggal mereka.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting, karena pencegahan dini dapat menghindari eskalasi masalah yang lebih besar.
