Polsek Pasirwangi Garut Amankan Puluhan Miras Dari Rumah Warga

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Pengamanan barang bukti miras oplosan oleh Polsek Pasirwangi (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, Polsek Pasirwangi, Polres Garut, terus gencar melaksanakan operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Sabtu 21 Februari 2026 petugas berhasil mengamankan 36 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah rumah warga di wilayah hukumnya.

Operasi razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan rumah milik M (45) seorang warga Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Baca Juga:Kanwil Kemenkumham Jabar Dorong Pendaftaran Indikasi Geografis Akar Wangi GarutDiplomasi Prabowo ke Amerika Serikat: Turunkan Tarif Impor AS Hingga Hampir 50%, Ekspor RI Semakin Kompetitif

Berdasarkan informasi dan pengamatan petugas, rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan miras dalam jumlah cukup signifikan.

Setelah dilakukan penggeledahan secara prosedural, petugas menemukan dan menyita total 36 botol minuman beralkohol ilegal.

Ditemukan barang bukti berupa, 5 botol merek Intisari, 19 botol merek Orang Tua ukuran kecil, 8 botol merek Arak Merah, dan 4 botol merek Tuak Kawa-kawa.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pasirwangi untuk proses pendataan lebih lanjut, penyidikan, dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Miras jenis ini umumnya termasuk minuman keras oplosan atau ilegal yang dilarang peredarannya, terutama karena potensi bahayanya bagi kesehatan dan ketertiban sosial.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan.

“Razia miras dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujarnya.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini 21 Februari 2026: Melonjak Tajam ke Rp2,94 Juta, Cek Rincian Lengkapnya!Viral Pamer Paspor Anak WNA, Dwi Sasetyaningtyas Eks LPDP Akhirnya Minta Maaf Terbuka

Menurut IPTU Wahyono Aji, konsumsi miras sering kali menjadi pemicu berbagai masalah sosial, seperti tawuran, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan ibadah.

Di wilayah Garut yang mayoritas penduduknya Muslim, menjaga suasana tenang selama Ramadan menjadi prioritas utama.

Operasi semacam ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Polres Garut untuk meningkatkan pengawasan peredaran miras ilegal jelang bulan puasa.

Polsek Pasirwangi turut mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengajak warga bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam produksi, penjualan, maupun konsumsi minuman keras. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di sekitar kita,” tambahnya.

0 Komentar