GARUT – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melaksanakan kegiatan razia rutin di Blok Sagara kamar hunian warga binaan, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kegiatan razia yang dilaksanakan pada sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Trian Pratikta bersama jajaran petugas pengamanan dan staf keamanan dan ketertiban.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, serta sebagai bentuk komitmen Lapas Garut dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga:Pastikan Kesiapsiagaan Maksimal, Lapas Garut Periksa dan Rawat Senjata Api serta Perlengkapan PengamananUpdate Nasib Preman Pensiun: Produksi Tahun 2026 Resmi Ditiadakan, Benarkah?
Pelaksanaan penggeledahan difokuskan pada kamar hunian warga binaan guna mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Dari hasil razia tersebut, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Garut, Trian Pratikta, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini gangguan keamanan, khususnya selama momentum Ramadhan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Lapas tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan razia secara rutin dan insidentil guna mendukung program Zero Halinar serta menindaklanjuti arahan pimpinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Lapas Garut dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami berkomitmen penuh melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama bulan Ramadhan. Razia ini merupakan langkah nyata untuk memastikan Lapas Garut tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” tegas Rusdedy.
