GARUT – Masyarakat Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penonaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI).
Pasalnya, pencoretan kepesertaan BPJS PBI ini kerap terjadi di Garut. Pada pertengahan 2025 tercatat sekitar 200 ribu warga dicoret, lalu pada 22 Januari 2026 sekitar 70 ribu warga kembali dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV, Yudha Puja Turnawan, mengatakan pihaknya sepakat untuk beberapa kategori warga Garut yang harus dinonaktifkan BPJS PBI.
Baca Juga:Polsek Bayongbong Ringkus Pria Mabuk Pembawa Golok yang Resahkan Warga CigedugPersonel Polres Garut Kompak Bersihkan Masjid Jami Al-Amar demi Kenyamanan Ibadah
Menurutnya, banyak warga Garut yang dalam kategori perekonomiannya mampu, banyak warga yang manja, justru mendapatkan BPJS PBI, sehingga ia sepakat untuk dinonaktifkan.
“Saya sepakat masih banyak warga Garut yang mampu, yang menikmati BPJS PBI itu harus dinonaktifkan, karena selama mampu beli rokok sebungkus sehari, BPJS bayar sendiri, karena BPJS hanya sebulan sekali harga preningnya kan hanya sebungkus rokok. Nah, masih banyak warga yang manja, warga yang mampu minta BPJS,” ujarnya.
Namun, menurut Yudha, jika membuka fakta dilapangan justru berbanding terbalik. Banyak warga Garut yang miskin ekstrem, lansia dhuafa, ada yang dalam kondisi penanganan medis rutin, dan secara tiba-tiba BPJS PBI nya dinonaktifkan.
“Nah, ini kita fokus ke sana. Jadi, jangan kemudian ada narasi-narasi ya mandiri lah, oke kalau yang mampu, tapi banyak juga yang exclusion error, orang yang seharusnya menerima bantuan tiba-tiba nonaktif,” ucapnya.
Sehingga, Yudha mendesak kepada Pemkab Garut agar permasalahan ini secepatnya diperbaiki. “Nah, ini harus diperbaiki segera, saya minta ada gerak cepat dari Pemkab Garut,” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebelumnya menyampaikan pihaknya akan merespon cepat keluhan terkait penonaktifan BPJS PBI, dengan melakukan diskusi dengan Kementrian Sosial atas dasar apa penonaktifan BPJS PBI dilakukan.
“Kita merespon dengan cepat, caranya adalah meminta kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Berapa orang yang dicoret, siapa yang dicoret, juga kenapa dicoret. Sehingga kita sempat bukan protes ya, menyampaikan harapan bahwa kita mengajukan kembali orang-orang yang dicoret,” tutupnya. (Rizka)
