Tim Sancang Polres Garut Bongkar Jaringan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Jawa Barat

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Penangkapan pelaku komplotan mobil pick up lintas daerah (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT – Anggota Polres Garut melalui Unit III Pidum Sat Reskrim yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil membongkar jaringan komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya mobil jenis pick up, yang beroperasi lintas daerah di wilayah Jawa Barat.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol dalam upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitasnya pada kendaraan niaga.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Baca Juga:Prediksi Cuaca Saat Bulan Ramadhan 2026 di Indonesia: Hujan Masih Dominan, Begini PersiapannyaHarga Emas Hari Ini 16 Februari 2026: Update Terkini Antam

Dari serangkaian laporan itu, petugas menemukan pola kejahatan yang serupa, baik dari segi sasaran kendaraan maupun modus operandi yang digunakan para pelaku.

“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa laporan yang kami terima dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” ujarnya pada Minggu 15 Februari 2026.

Dalam proses penyelidikan, Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan langkah-langkah intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, analisis tempat kejadian perkara, penyisiran rekaman CCTV di sejumlah titik, hingga pelacakan jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi kendaraan hasil curian.

Kerja sistematis tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah identitas para pelaku berhasil dikantongi.

Operasi penangkapan dilakukan secara terpisah di beberapa lokasi berbeda. Empat orang tersangka berhasil diamankan di tiga wilayah, yakni di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, di Karawang, serta di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Penangkapan lintas daerah ini menunjukkan bahwa komplotan tersebut memang beroperasi secara terorganisir dan tidak hanya menyasar satu wilayah tertentu.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan.

Baca Juga:Persib Bandung vs Ratchaburi FC Rabu 18 Februari 2026, Misi Comeback di GBLA Leg Kedua ACL TwoSEAblings: Fenomena Solidaritas Digital Asia Tenggara yang Sedang Viral di X

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Ada yang bertindak sebagai eksekutor pencurian di lapangan, ada yang bertugas memetakan lokasi dan menentukan target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas kendaraan hasil curian agar sulit dilacak.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut bersama Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick up yang kerap menjadi sasaran karena nilai ekonomisnya tinggi dan mudah dipasarkan kembali.

0 Komentar