Gaji Peserta Magang Nasional Naik 2026, Ini Besaran Uang Saku Terbaru

(Freepik/radargarut.id)
Ilustrasi Magang Kemenaker (Freepik/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Kabar baik bagi peserta Program Pemagangan Nasional. Kementerian Ketenagakerjaan resmi menyesuaikan uang saku peserta magang seiring kenaikan Upah Minimum Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan peserta yang tengah mengikuti pelatihan dan praktik kerja di berbagai perusahaan maupun institusi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kenaikan Upah Minimum 2026 secara otomatis berdampak pada peningkatan uang saku peserta magang nasional.

Baca Juga:Ramalan Zodiak 13 Februari 2026: Zodiak Ini Perlu WaspadaNegara Asean Bersatu Lawan Rasisme Knetz, Platform X Jadi Tempat War!

Penyesuaian ini dilakukan agar dukungan biaya hidup yang diterima peserta tetap relevan dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujarnya.

Sebagai informasi, uang saku dalam Program Pemagangan Nasional bukanlah gaji dalam arti hubungan kerja tetap, melainkan bentuk dukungan biaya hidup selama peserta menjalani proses pembelajaran dan praktik kerja.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan teknis, serta kesiapan kerja generasi muda sebelum terjun ke dunia industri secara penuh.

Besaran uang saku peserta magang nasional menyesuaikan dengan Upah Minimum di wilayah masing-masing.

Artinya, setiap provinsi atau kabupaten/kota dapat memiliki nominal yang berbeda sesuai kebijakan UM setempat.

Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, Upah Minimum Provinsi pada 2025 tercatat sebesar Rp2.994.193.

Baca Juga:Tolak Bala Dan Tarik Rezeki, Ini Ritual Untuk Shio Yang Chiong Di Tahun Kuda Api 2026Siap Tayang Di Korea, Film Jumbo Dapat Respon Positif Dari Knetz

Pada 2026, angka tersebut meningkat menjadi Rp3.182.955. Kenaikan ini tentu berdampak langsung terhadap besaran uang saku yang diterima peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Dengan adanya penyesuaian ini, peserta magang diharapkan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar selama mengikuti program, seperti biaya transportasi, makan, hingga kebutuhan operasional harian lainnya.

Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan juga mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.

Ia mendorong para peserta untuk tidak hanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menyisihkan sebagian untuk tabungan atau membantu keluarga.

“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” pesannya.

Program Pemagangan Nasional sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

0 Komentar