DTSEN Bermasalah, Banyak Lansia Dhuafa Garut Masuk Desil 6 hingga 10

Rizka/Radar Garut
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan
0 Komentar

Contoh kasus lain, dijelaskan Yudha, Maman Suryawan warga kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, BPJS tidak aktif, tidak punya rumah, dalam kondisi sakit, namun dikategorikan desil 6 hingga 10. Bahkan, dalam aplikasi Siks NG pun dilaporkan memiliki handphone, memiliki motor.

“Jadi data DTSEN yang ada itu belum akurat menggambarkan, bahkan di sistem informasi kesehatan sosial, dia (pak Maman) BPJS-PBI dinonaktifkan, sehingga tidak bisa berobat. Makanya tadi kita rapat dengan Dinsos Garut, kita ingin ada penyederhanaan. Agar Lansia-Lansia ini dikomunikasikan kepada Kementerian Sosial, kepada BPS Pusat, Bappenas juga. Ada penyederhanaan untuk konteks pembaharuan desil. Karena begitu banyak warga miskin ekstrim yang dikategorikan desil 6-10,” jelasnya.

Maka dari itu, ia berharap kepada Pemkab Garut untuk bisa mengoptimalkan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perangkat desa serta RT RW untuk perbaikan desil.

Baca Juga:Bangunan TK Di Tarogong Kidul Garut Hangus Terbakar, 4 Orang Berhasil TerselamatkanOmbudsman RI apresiasi Lapas Garut, opini 94,16 tertinggi di lingkungan pemasyarakatan

“Kemensos dan BPS pun harus mau menyederhanakan, agar bisa pembaruan desil. Karena DTSEN ini belum akurat menggambarkan potret kesejahteraan warga Garut,” katanya.

Penyebab DTSEN belum tepat sasaran, kata Yudha, penyebabnya sulit karena memang DTSEN ini gabungaan dari 4 pendataan, seperti Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), DTKS, dan Kementerian SDM.

Sedangkan belum mengetahui apakah yang mendata ini per desa rata-rata 8 atau 10 orang, dan apakah benar terjun ke lapangan atau tidak. Namun kata Yudha, memang pihaknya mengetahui ada yang benar langsung terjun ke lapangan.

, pihaknya mengajak pemerintah pusat untuk bersama-sama memperbaiki DTSEN ini, serta meminta kepada Dinsos Garut agar dikomunikasikan dengan Bupati, agar diperubahan parsial ini bisa menggerakkan pendamping PKH dan pemerintah desa.

“Maksud saya kemudian, ayo kita perbaiki bersama-sama, jadi pemerintah pusat jangan alergi adanya kritikan seperti ini, kita perbaiki bersama-sama, bahkan tadi saya meminta kepada Dinsos Garut untuk komunikasi dengan bupati, agar bupati di perubahan parsial ini menggerakkanlah pendamping PKH, pemerintahan desa untuk memperbaiki data,” katanya.

Yudha menambahkan, Pemerintahan Pusat pun harus mau merubah, dan harus responsif terhadap usulan-usulan dari bawah.

0 Komentar