GARUT – Tumpukan sampah liar di lahan milik Carik Desa Maripari, Kampung Samoja RT 01 RW 10, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, akhirnya ditangani setelah dikeluhkan warga karena mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polsek Sukawening menggelar aksi bersih-bersih (korve) yang dipimpin langsung Kapolsek Sukawening, AKP Budiman.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat.
Baca Juga:Jelang Perayaan HJG, Dishub Garut Pastikan Tidak ada Rekayasa Lalu lintas Jalan3 Prompt Gemini AI Viral yang Wajib Dicoba Hari Ini, Bollywood Retro hingga Prewedding Romantis
“Aksi pembersihan tidak hanya difokuskan pada pengangkutan sampah, tetapi juga diiringi langkah koordinasi lintas instansi. Polsek Sukawening bersama Kepala Desa Maripari berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut untuk menghadirkan armada pengangkut sampah agar seluruh tumpukan dapat dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tegasnya.
Selain itu, kata Budiman, koordinasi intensif dilakukan guna merumuskan upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat pembuangan liar.
Dalam waktu dekat, rencananya akan dipasang spanduk larangan membuang sampah di area tersebut sebagai peringatan tegas bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Aksi Korve ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya menjaga kamtibmas dari sisi keamanan, tapi juga kenyamanan lingkungan. Kami menghimbau masyarakat Kp. Samoja untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan,” katanya, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat. Sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan mampu menciptakan lingkungan Sukawening yang lebih bersih serta terbebas dari praktik pembuangan sampah sembarangan.(*)
