GARUT – Dua pria yang diduga dalam keadaan mabuk diamankan aparat Polsek Malangbong setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Call Center 110, Rabu malam (11/02/2026), terkait dugaan gangguan ketertiban di depan RS Malangbong, Garut.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan menyusul aduan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan dua orang yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol di area fasilitas kesehatan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di area publik seperti rumah sakit, adalah prioritas kami. Kedua orang tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:Lapas Garut Gelar Pelantikan, Pengukuhan ZI, dan SATOPS PATNAL Tahun 2026Kabar Gembira Pecinta Marvel! Spider-Noir Live Action Tayang 2026, Nicolas Cage Siap Perankan Ben Reilly
Di lokasi, petugas mendapati dua pria berinisial A dan S dalam kondisi fisik terpengaruh alkohol. Meski tidak ditemukan barang bukti berupa botol maupun tempat minuman keras, pihak aparat tetap mengambil langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan RS Malangbong.
Kepolisian juga mengapresiasi partisipasi warga yang sigap melapor melalui layanan 110. Respons cepat tersebut dinilai menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.(*)
