GARUT – Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Garut Kota, Hendi Heryanto, menyebut bahwa permasalahan sengketa tanah di Kelurahan Sukamentri yang menyeret sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat tinggi Kabupaten Garut, sekarang ini tinggal menunggu kesepakatan negosiasi harga.
Hendi menerangkan, dari hasil mediasi, sudah mulai mengarah kepada jalur kekeluargaan dan hampir mencapai titik temu. Pihak pembeli tanah sudah mengutarakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran apabila tanah tersebut memang dinilai belum dibayar lunas.
Di sisi lain, pihak pemilik tanah yang sebelumnya merasa tidak pernah menjual asetnya juga sudah berkenan untuk menerima sisa pembayaran yang menjadi pokok permasalahan.
Baca Juga:Aksi Balap Liar di Pangatikan Garut Digerebek Polisi, Tujuh Orang DiamankanJadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Garut Februari 2026, Lengkap dengan Lokasi dan Jam Operasional
Ia sendiri dalam hal ini mengaku sebagai fasilitator sekaligus menyampaikan hasil pertemuan kepada pihak terkait dalam hal ini Sekda Garut Nurdin Yana dan Asda 1 Bambang Hafidz yang memerintahkan untuk memfasilitasi masalah tersebut.
“Kalau saya mungkin yang pertama ya kemarin saya ditugaskan memfasilitasi kaitan dengan pertemuan yang kemarin terus yang keduanya mungkin melaporkan hasil daripada pertemuan tersebut gitu ya, makanya kemarin saya tidak banyak bicara saya hanya menyimak apa yang disampaikan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu ya yang kemarin,” terang Sekmat Garut Kota Hendi Heryanto.
Ia mengharapkan, dari mediasi ini bisa menghasilkan kesepakatan final. Bahkan, kata Hendi, nominal juga sudah diutarakan oleh pihak pembeli dan masih dipertimbangkan oleh pihak pemilik tanah.
“Nah, sebenarnya keharapan saya itu kemarin bisa selesai sampai dengan ada titik temunya gitu kan. Kemarin itu angka dari Pak Mahpud Arifin ada keluar angka. Cuma mungkin Pak Haji Endon belum menerima, begitu. Belum menerima angka tersebut dan belum bisa menjawab kepastiannya,” harapnya.
Namun demikian, dalam proses negosiasi harga pada 8 Februari kemarin, terpaksa ditunda. Hal ini disebabkan kondisi kesehatan pihak pemilik tanah, Haji Endon, mendadak menurun.
Haji Endon bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat penyakit gula darah dan asma yang dideritanya kambuh.
Walaupun kesepakatan belum terjadi, Hendi optimistis bahwa itikad baik dari kedua belah pihak sudah terlihat jelas. Nominal penawaran pun sudah diutarakan oleh pihak pembeli dan sekarang masih dipertimbangkan pemilik tanah.
