Aksi Balap Liar di Pangatikan Garut Digerebek Polisi, Tujuh Orang Diamankan

istimewa
tujuh orang aksi balap liar diamankan Polisi. (ist)
0 Komentar

GARUT – Tujuh orang pelaku balap liar berhasil diamankan Polsek Wanaraja Polres Garut di Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut pada Selasa, dini hari (10/2/2026).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan, pengamanan tersebut dilaksanakan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar di lokasi tersebut.

“Sebelum pelaksanaan pengamanan, kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Baca Juga:Banyak Dikeluhan Warga, Bupati Garut Lobi Pemerintah Pusat soal InfrastrukturTahun 2026, Baznas Garut Targetkan Pengumpulan Zakat Mal dan Infak Rp17 Miliar

Kapolsek menuturkan, para petugas langsung mendatangi lokasi balap liar di Sawah Lega setelah dilakukan persiapan dan koordinasi internal dan berhasil menangkap tujuh orang pelaku beserta kendaraan yang mereka gunakan.

“Jumlah pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang yang berasal dari wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, kami mengamankan barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra warna abu-abu dengan nomor polisi D 1773 VZH serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu tanpa plat nomor,” tuturnya.

Setelah dilakukan pengamanan, para pelaku balap liar dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan, pemeriksaan lebih lanjut, serta pembinaan guna mencegah terulangnya balap liar di wilayah Sawah Lega.

Kondisi di Sawah Lega kembali kondusif dan lebih tertib. Polsek Wanaraja akan terus melakukan peningkatan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan, guna mencegah kegiatan serupa.

Polsek Wanaraja juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(*)

0 Komentar