GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyoroti terkait keluhan masyarakat tentang penonaktifan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI).
Ia menyampaikan, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait pencoretan dari data BPJS PBI.
“Kalau kita harus selalu merespon apa yang terjadi pada masyarakat. Beberapa saat yang lalu banyak kejadian keluhan terkait dengan banyaknya orang yang dicoret dari PBI,” ujarnya saat memimpin Apel di Lapangan Setda Garut, Senin 9 Februari 2026.
Baca Juga:Pemerhati Publik Soroti Kinerja Bupati Garut Jelang Satu Tahun KepemimpinanAnggaran Besar Digelontorkan, Jalan Provinsi Jawa Barat Ditargetkan Mulus
Menurutnya, hal ini bukan pertama kali terjadi, pada pertengahan tahun 2025 ada sekitar 200 ribu warga Garut yang dicoret.
“Sebenarnya menurut saya ini bukan hal yang pertama terjadi, bahkan pada pertengahan tahun masyarakat Garut itu dicoret hampir 200 ribu orang, sehingga banyak kekeluhan-keluhan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya merespon dengan cepat terkait keluhan masyarakat, seperti mempertanyakan ke Kementerian Sosial atas dasar apa dilakukan pencoretan dari BPJS PBI.
“Kita merespon dengan cepat, caranya adalah meminta kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Berapa orang yang dicoret, siapa yang dicoret, juga kenapa dicoret. Sehingga kita sempat bukan protes ya, menyampaikan harapan bahwa kita mengajukan kembali orang-orang yang dicoret kembali,” ucapnya.
Syakur menjelaskan, pada tanggal 22 Januari 2026 ada sekitar 70 ribu warga Garut yang dicoret kembali dalam data BPJS PBI.
“Kemarin tanggal 22 Januari, kita juga kaget ada sekitar 70 ribu orang yang dicoret lagi dari PBI, ini bukan jumlah yang sedikit. Di bayangan saya pasti akan banyak dinamika di lapangan,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya meminta beberapa instansi terkait agar bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:BOP PTMSI Garut Cuma 500 Ribu Sebulan, Padahal Banyak Atlet BerpotensiCek Harga Emas Antam di Pegadaian 9 Februari 2026, Terbaru Hari Ini
“Saya minta Dinas Kesehatan, puskesmas-puskesmas, itu tetap bisa melayani masyarakat. Karena itu adalah pelayanan dasar,” katanya.
Ia menambahkan, disisi lain ada penonaktifan BPJS PBI, namun untuk sekarang Garut masih punya Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama), yang akan ditambah dalam APBD Perubahan jika dirasa kurang.
“Alhamdulillah kita masih punya Lapad Ruhama, cuma saya berpikir mungkin kita kurang nanti kita tambah lagi di perubahan,” tutupnya. (Rizka)
