Demi Ketertiban Lalu Lintas, Polres Garut Terapkan ETLE dalam Ops Keselamatan Lodaya 2026

Istimewa
Kegiatan ETLE ops keselamatan lodaya 2026. (Ist)
0 Komentar

GARUT — Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan jelang Ops Keselamatan Lodaya 2026. Hal ini dulakukan secara statis maupun mobile di kawasan RSUD dr. Slamet Garut, pada Jumat 6 Februari 2026.

Fokus dari kegiatan ini diantaranya penertiban kendaraan roda empat (R4) yang parkir sembarangan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta akses kendaraan darurat di area rumah sakit.

Selain penindakan melalui ETLE, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran kepada para pengendara sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan fasilitas publik dan layanan kesehatan.

Baca Juga:Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut Gelar Ramp Check KendaraanSinergi untuk Reintegrasi Sosial, Lapas Garut–Pemkab Garut Siapkan MoU Pelayanan dan Pengembangan Warga Binaan

Kasat Lantas AKP Luky Martono, Polres Garut mengungkapkan bahwa penegakan hukum tersebut dilakukan secara humanis dan profesional, dengan mengedepankan keselamatan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pelayanan medis.

“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area terlarang, demi keselamatan bersama.(*)

0 Komentar