RADARGARUT.ID – BPJS Kesehatan Program Penerima Bantuan luran (PBI) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Namun, belakangan banyak peserta mengeluhkan BPJS PBI mereka mendadak nonaktif, padahal sebelumnya tidak ada masalah administrasi.
Lalu, apa penyebabnya dan siapa yang bisa mengaktifkan ulang?
Penyebab Nonaktifnya BPJS PBI
- Data kepesertaan berubah, misalnya penerima bantuan masuk kategori yang sudah tidak memenuhi syarat PBI karena pendapatan meningkat
- Peserta meninggal dunia, data kepesertaan akan otomatis di cabut
- Kesalahan administrasi atau sistem, Kadang sistem BPJS melakukan update data yang menyebabkan status peserta berubah sementara
Siapa yang Bisa Aktivasi Ulang?
Tidak semua peserta bisa langsung mengaktifkan kembali BPJS PBI jika statusnya nonaktif. Hanya peserta yang masih memenuhi kriteria penerima PBI yang bisa melakukan aktivasi ulang. Beberapa kriteria utamanya:
Baca Juga:Kuda Renggong, Tradisi Limbangan yang Tetap Diminati MasyarakatUstadz Viral Nana Gerhana Ceramahi Warga Garut: Jangan Harapkan BLT Jika Masih Mampu
- Pendapatan masih berada di bawah garis kemiskinan atau sesuai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Belum memiliki jaminan kesehatan lain, seperti melalui perusahaan atau asuransi swasta
- Status keluarga atau data administrasi masih valid sesuai yang tercatat di pemerintah daerah
Peserta yang memenuhi syarat bisa mengajukan aktivasi ulang melalui:
- Dinas Sosial setempat, untuk verifikasi data DTKS
- BPJS Kesehatan, melalui kantor cabang atau aplikasi resmi BPJS
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Aktivasi ulang tidak otomatis, peserta harus memenuhi syarat administrasi dan menunggu proses verifikasi
- Jangan mencoba mendaftar ulang tanpa verifikasi, karena sistem BPJS akan menolak jika data tidak sesuai
- Selalu update data keluarga, alamat, dan identitas agar kepesertaan PBI tetap valid
Maka, ketika BPJS PBI yang mendadak nonaktif bukan selalu karena kesalahan peserta saja, tapi berkaitan dengan perubahan data atau verifikasi administratif.
Hanya peserta yang masih memenuhi kriteria PBI yang bisa mengaktifkan kembali kepesertaan.
Pastikan selalu mengecek status dan data kepesertaan agar bantuan kesehatan tetap berjalan lancar.(*)
