Anggota DPRD Garut Gelar Donor Darah Sekaligus Hadirkan Layanan Adminduk di Leles

(Feri/Radar Garut)
Anggota DPRD Garut Gelar Donor Darah Sekaligus Hadirkan Layanan Adminduk di Leles. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, kembali menginisiasi kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Garut.

Pada hari ini Jumat 6 Februari 2026, Yudha bersama PMI menggelar donor darah di aula kantor Kecamatan Leles.

Menariknya, dalam kegiatan donor darah juga dihadirkan layanan kependudukan dengan menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Baca Juga:Honda X-Tracker 2026 Meluncur di Indonesia, Motor Bebek Trail Mulai Rp16 JutaanGWM Tank 500 Diesel Hadir di IIMS 2026, Ini Harga Resmi dan Detailnya 

Kolaborasi lintas sektor ini disambut dengan antusias oleh ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Leles.

Suasana semakin meriah karena Yudha juga menyediakan beragam doorprize menarik, mulai dari mesin cuci, kompor gas, dispenser, hingga hadiah lainnya.

Doorprize ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus strategi untuk mendorong partisipasi warga agar mau berdonor secara sukarela.

Ia menegaskan, jika kegiatan donor darah ini mempunyai urgensi tinggi, mengingat kebutuhan darah di Kabupaten Garut masih tergolong besar dan terus meningkat.

“Di Garut terdapat kurang lebih 300 penderita thalasemia, bahkan sebagian di antaranya membutuhkan transfusi darah setiap minggu. Karena itu, donor darah harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegasnya.

Yudha juga sangat bersyukur karena dalam kegiatan tersebut banyak ditemukan pendonor pemula.

Menurutnya, kehadiran pendonor baru sangat penting untuk menjamin keberlangsungan stok darah di masa mendatang.

Baca Juga:Padang Edelweis di Gunung Papandayan: Hamparan Bunga Abadi Terluas se-Asia TenggaraPolres Garut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Jumat Bersih, Bukti Komitmen Polres Dalam Jaga Ketertiban

Bahkan, ia secara langsung melakukan pendekatan kepada pihak SMAN 2 Leles agar para pelajar yang telah memenuhi syarat dapat didorong menjadi pendonor darah pemula.

“Jangan hanya mengandalkan pendonor rutin. Kita butuh pendonor pemula agar stok darah tetap aman ke depan,” katanya.

Adapun langkah menggandeng Disdukcapil Garut ini karena masih banyak warga, terutama anak-anak, yang belum memiliki akta kelahiran dan belum tercatat dalam kartu keluarga.

Padahal, akta kelahiran idealnya dimiliki setiap bayi maksimal 60 hari setelah lahir.

Dokumen itu menjadi dasar penting bagi anak untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program bantuan sosial.

Dalam kesempatan itu, Disdukcapil Garut membuka berbagai layanan, seperti perekaman dan pencetakan E-KTP, pembuatan akta kelahiran, penerbitan dan perubahan kartu keluarga, identitas anak, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

0 Komentar