Tahap Uji Coba Akhirnya Rampung, ETLE di Jalan Cimanuk Garut Mulai Beroperasi

(Rizka/Radar Garut)
Titik pemasangan ETLE di Jalan Cimanuk (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Polda Jawa Barat melakukan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Garut sebagai langkah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

ETLE statis yang telah dipasang di Jalan Cimanuk dan diuji coba sejak beberapa bulan lalu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Lokasi tersebut dipilih karena merupakan jalur utama dengan tingkat mobilitas tinggi menuju kawasan perkotaan Garut.

Baca Juga:Jelang Ramadhan 2026, Disperindag Garut Pastikan Stok Bahan Pokok AmanDeretan Fenomena Langit Februari 2026 Dari Bulan Purnama hingga Parade Enam Planet

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan bahwa ETLE tersebut sudah diserahkan kewenangannya kepada Polres Garut.

“Kalau ETLE kita sudah serahkan, jadi kewenangannya juga ke pihak polres, karena pengadaannya oleh kita, kita sudah serahkann kemarin tanggal 15 Januari,” ujarnya belum lama ini.

Ia menyampaikan, untuk ETLE sendiri penganggarannya oleh Dinas Perhubungan Garut dan dihibahkan ke pihak kepolisian.

Satria juga menerangkan, penindakan-penindakan pelanggaran lalu lintas sudah bisa dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Insyaallah mungkin ETLE sekarang sudah berfungsi, sudah bisa ada langkah-langkah penindakan dari pihak kepolisian untuk pelanggaran. Ya pelanggarannya secara terbuka,” terangnya.

Menurutnya, untuk tahun ini belum ada rencana penambahan ETLE, dikarenakan keterbatasan anggaran daerah.

“Oh, untuk sementara ini dulu, mungkin kemampuan APBD juga, tapi ke depan kita komunikasikan ke pimpinan,” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar