Polsek Cibatu Amankan Ratusan Obat Keras dari Korban Kecelakaan Lalu Lintas

istimewa
Polsek Cibatu Amankan Ratusan Obat Keras dari Korban Kecelakaan Lalu Lintas
0 Komentar

GARUT – Aparat kepolisian dari Polsek Cibatu mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter setelah menangani kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandrek–Sasakbeusi, Kampung Salagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (30/1/2025) sore.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi F 2611 HR yang dikendarai seorang pria berinisial L (39), warga Kecamatan Malangbong, dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova bernopol T 1534 KP yang dikemudikan DN (30), warga Kota Bandung.

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi ketika pengendara sepeda motor melaju dari arah Sasak Beusi menuju Bandrek.

Baca Juga:Brimob Polda Jabar Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi Bersama Masyarakat GarutMahasiswa Harus Berani Mengkritik dan Tidak Mudah Diikat dengan Kepentingan

“Saat memasuki jalur menanjak yang disertai tikungan ke kiri, pengendara motor diduga melebar ke kanan hingga melewati marka jalan,” kata Amir, Sabtu, 31 Januari 2026.

Pada waktu yang sama, ungkap Amir, dari arah berlawanan melintas kendaraan Toyota Kijang Innova sehingga benturan antar kendaraan tidak dapat dihindari.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dibawa ke Puskesmas Sukamerang guna mendapatkan perawatan medis. Korban sudah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ungkap Amir.

Dalam proses penanganan kecelakaan, disebutkan Amir, petugas ternyata menemukan sejumlah obat-obatan di dalam tas milik korban.

“Obat-obatan tersebut di antaranya jenis alprazolam, merlopam, dan diazepam. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp142.000,” sebut Amir.

Amir mengaku bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, pengamanan barang bukti, hingga evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk pendalaman lebih lanjut terkait temuan obat-obatan tersebut,” kata Kapolsek.

Baca Juga:LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming, Kejahatan yang Sering Tak Disadari KorbanKasat Lantas Polres Tasik Berganti, Sukaraja Punya Kapolsek Baru

Menurutnya, kasus kecelakaan dan temuan obat keras tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. “Ini dilakukan untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi,” pungkasnya. (*)

0 Komentar