Kantor Imigrasi Garut Resmi Beroperasi, Dorong Investasi dan Awasi Orang Asing

(Rizka/Radar Garut)
Bupati Garut saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

“Pimpasa itu petugas imigrasi masuk desa, jadi nanti bisa diberikan edukasi lagi sehingga tidak menjadi korban tindak pedana perdagangan orang seperti itu,” sebutnya.

Ia menyebutkan, ini sebagai hasil dari usaha serta kolaborasi antara Kementerian Imipas dan Pemkab Garut, sehingga dari 18 kantor imigrasi yang diresmikan, kantor Imigrasi Garut yang pertama operasional bisa mengeluarkan paspor seperti sekarang.

Asep menuturkan, berdasarkan laporan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya, bahwa terhitung sejak Januari 2025 sampai 27 Januari 2026 terdapat 10.077 pemohon yang berdomisili dari Garut.

Baca Juga:Wujudkan Kepedulian bagi Pensiunan, UPZ Baznas Telkom Group Resmikan Rutilahu di Wanaraja GarutHadapi Efisiensi Anggaran Pemerintah, PHRI Garut Tekankan Kolaborasi Sebagai Solusi

“Sedangkan pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik atau MPP Garut mulai Februari 2025 sampai dengan 27 Januari 2026 melayani 2.204 permohonan. Hal ini tentunya menunjukkan kesejahteraan dan juga antusias dari masyarakat di Kabupaten Garut,” tuturnya.

Dari data tersebut, kata dia, ditambah dengan hasil verifikasi dari tim Kemenpan RB, kantor imigrasi Garut mendapatkan skor rata-rata 59,2, dan sudah dinyatakan layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.

“Data tersebut ditambah dengan hasil verifikasi data dukung teknis dari tim Kementerian PAN-RB didapatkan skor rata-rata 2023 sampai dengan 2024 sejumlah 59,2 yang menandakan kantor imigrasi Garut layak untuk diusulkan menjadi kantor imigrasi kelas 2 dengan klasifikasi NON-TPI,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa untuk mengusulkan Kantor Imigrasi ini biasanya dari Mall Pelayanan, lanjut ke unit layanan publik, ke unit layanan paspor, lanjut ke kantor imigrasi kelas 3, kelas 2, kelas 1, hingga kelas 1 khusus.

“Garut ini enggak, loncat dari Mall Pelayanan Publik langsung ke kantor imigrasi kelas 2, itu karena data tadi yang disampaikan oleh teman-teman di Jawa Barat waktu itu,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa berdirinya Kantor Imigrasi ini membutuhkan waktu yang lama, namun dikarenakan keseriusan Pemkab Garut dan Kemenimipas RI, sehingga terealisasi di Garut.

“Nah ini juga karena kami sangat serius dan juga Kementrian imigrasi juga sangat serius. Ini jadi kolaborasi yang sangat kuat, sangat baik sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama ini menjadi terealisasi, terus saja banyak harapan terkait dengan adanya kantor imigrasi ini,” katanya.

0 Komentar