GARUT – Kabupaten Garut kini memiliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI yang berlokasi di bekas Gedung Korpri, Jalan Patriot. Kehadiran kantor imigrasi ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan maupun perpanjangan paspor tanpa harus pergi ke luar daerah.
Sebelumnya, warga Garut yang hendak mengurus paspor harus datang ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya atau Bandung. Meski pelayanan paspor telah tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut, kuota yang disediakan masih terbatas.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa peresmian kantor imigrasi tersebut dilakukan secara nasional oleh Kementerian Imigrasi di Tangerang pada Senin (26/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Garut.
Baca Juga:Legislator PKS Ajak Warga Bantu Monitoring Pembangunan di SekolahAhab Sihabudin Tekankan Pembangunan Tanpa Merusak Ekosistem Alam
“Alhamdulillah kemarin di Tangerang ada peresmian kantor imigrasi yang dibangun oleh Kementerian Imigrasi pada tahun 2025 dan mulai beroperasi pada 2026. Pak Sekda mewakili Garut hadir di sana,” ujar Syakur saat diwawancarai usai Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Kementerian Imigrasi juga akan meresmikan secara langsung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Garut.
“Insyaallah akan ada peresmian secara formal di Garut. Pak Sekjen Kementerian Imigrasi rencananya akan hadir untuk menegaskan bahwa Garut mendapat perhatian khusus, karena kantor ini langsung berstatus kelas II,” katanya.
Syakur mengaku bangga karena Garut kini memiliki kantor imigrasi sendiri, yang sebelumnya hanya mengandalkan pelayanan terbatas di Mall Pelayanan Publik.
Menurutnya, seluruh layanan keimigrasian dapat dilakukan di kantor baru tersebut, mulai dari pengajuan hingga pencetakan paspor.
“Semua pengurusan bisa dilakukan di sini, seperti pembuatan paspor, perpanjangan paspor, hingga pencetakan paspor. Hanya saja kantor ini berstatus non TPI, jadi tidak melayani pemeriksaan keimigrasian di perlintasan. Pelayanannya bisa lebih cepat dan kuotanya lebih banyak,” jelasnya.
Saat ini, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut sudah mulai berjalan melalui tahap soft opening sambil menunggu peresmian resmi. Ke depan, kantor tersebut ditargetkan mampu melayani sekitar 40 hingga 60 pemohon paspor per hari.
