GARUT – Hujan deras disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Garut dalam beberapa hari terakhir dan mengakibatkan berbagai bencana, di antaranya pohon tumbang dan tanah longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Aah Anwar Saefulloh mengungkapkan salah satu kejadian paling fatal terjadi di Kecamatan Talegong, di mana seorang warga meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang.
“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan assessment di lapangan dalam waktu 1×24 jam. Tim BPBD langsung diterjunkan ke lokasi dipimpin oleh Kepala Seksi Kedaruratan,” ujar Aah.
Baca Juga:Legislator PKS Ajak Warga Bantu Monitoring Pembangunan di SekolahAhab Sihabudin Tekankan Pembangunan Tanpa Merusak Ekosistem Alam
Ia menyebutkan, selain korban jiwa, cuaca ekstrem juga mengakibatkan sekitar 29 rumah terdampak di Kecamatan Talegong akibat angin kencang.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat untuk melakukan penanganan secara gotong royong sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
BPBD Garut juga akan mengusulkan bantuan kepada Bupati Garut, khususnya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terkait bantuan bahan bangunan bagi warga terdampak.
Sementara untuk korban meninggal dunia, BPBD telah memberikan bantuan logistik awal dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Untuk korban sudah kami berikan bantuan sosial berupa logistik. Terkait bantuan keuangan atau uang duka, akan kami koordinasikan dan konsultasikan lebih lanjut dengan pimpinan,” ucap Aah.
Selain Talegong, sejumlah wilayah lain di Garut juga dilaporkan mengalami kejadian serupa akibat cuaca ekstrem. Pohon tumbang terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Samarang, Pasirwangi, dan Cilawu. Sementara tanah longsor dilaporkan terjadi di Kecamatan Sukawening.
“Kejadian pohon tumbang terjadi di beberapa wilayah, diantaranya Talegong, Banjarwangi, Samarang, Pasirwangi, dan Cilawu. Untuk longsor terjadi di Sukawening,” jelasnya.
Baca Juga:Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN4 Mitra Publish Baby Terima penghargaan, Disdukcapil Garut Perkuat Perlindungan Dokumen Bayi Baru Lahir
Terkait upaya mitigasi, Aah menegaskan bahwa BPBD Garut sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung sejak 4 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
“Kami sudah menyampaikan jauh-jauh hari bahwa periode tersebut merupakan masa rawan cuaca ekstrem. Imbauan melalui surat edaran dan pernyataan Bupati Garut juga sudah disampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
