Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN

istimewa
Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN
0 Komentar

JAKARTA – Dukungan pemerintah daerah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat pengakuan nasional. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Diketahui, penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Baca Juga:4 Mitra Publish Baby Terima penghargaan, Disdukcapil Garut Perkuat Perlindungan Dokumen Bayi Baru LahirWaspada Musim Hujan, Ini 3 Rekomendasi Aplikasi untuk Pantau Banjir dan Debit Air Secara Real-Time

“Per 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Tingkat kepesertaan aktif berada di angka 81,45 persen, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029,” kata Ghufron.

Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan program tersebut, terutama dalam memastikan warganya terdaftar sebagai peserta JKN dan tetap aktif melalui dukungan kebijakan serta alokasi anggaran daerah.

“Jika kepala daerah memiliki komitmen kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.

Ghufron menjelaskan, pencapaian Universal Health Coverage juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target 3.8 yang menekankan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Selain memperluas akses layanan, UHC dinilai berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia mengutip hasil kajian LPEM FEB UI tahun 2025 yang menunjukkan bahwa daerah dengan status UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.

“Seiring meningkatnya kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan juga ikut naik. Saat ini tercatat sekitar dua juta kunjungan per hari ke fasilitas kesehatan oleh peserta JKN,” tambahnya.

Untuk menjaga mutu pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mendorong transformasi digital. Sejumlah layanan non-tatap muka telah disediakan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA (08118165165), dan Care Center 165.

Baca Juga:Wapres Gibran Minta Penanganan Korban Longsor Pasirlangu DiprioritaskanBupati Kabupaten Bandung Barat Tetapkan Status Tanggap Darurat

“Peserta juga bisa memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun terakhir, sehingga dokter dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan tepat,” jelas Ghufron.

0 Komentar