Pemuda di Singajaya Garut Dibekuk Usai Aniaya Warga Pakai Golok

istimewa
Pelaku penganiayaan di Singajaya berhasil dibekuk Polisi. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Seorang pemuda berinisial MM (23) diamankan Sat Reskrim Polres Garut usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan golok terhadap seorang warga di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Kamis malam, 22 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya.

“Dalam insiden itu, korban mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka,” jelasnya, Minggu 25 Januari 2026.

Baca Juga:Pohon Tumbang Tutup Akses ke Pesantren Jawiyah, Polsek Samarang Berhasil EvakuasiHujan Deras Picu Longsor di Sukawening, Irigasi Maripari-Kertajaya Sempat Tertutup

AKP Joko mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan membacok korban menggunakan sebilah golok.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek akibat bacokan serta memar pada bagian mata kanan dan harus mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah berkumpul di rumah seorang teman.

Situasi berubah memanas setelah terjadi adu mulut yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok dengan panjang sekitar 40 cm serta satu potong jaket kulit yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polres Garut menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana kekerasan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.(*)

0 Komentar