Diduga Ojol Dianiaya Ojek Pangkalan, Ratusan Driver Datangi Polsek Cibatu

istimewa
Ratusan ojol mendatangi Polsek Cibatu. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Komunitas Ojol Kabupaten Garut mendatangi Mapolsek Cibatu pada Sabtu 24 Januari 2026 sore.

Kedatangan sekitar 100 orang tersebut merupakan bentuk aksi solidaritas atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu pengemudi ojol yang terjadi di depan Stasiun Kereta Api Cibatu saat korban mengantar penumpang.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah ditangani sesuai prosedur dan laporan penganiayaan dilakukan ke Polres Garut.

Baca Juga:Lapas Garut Gelar Pelepasan Purnabakti dan Serah Terima Pejabat Manajerial82 Warga Masih Dicari, Longsor Terjang Desa Pasirlangu Bandung Barat

“Kebetulan tadi terjadi penganiayaan terhadap rekan-rekan ojol oleh ojek pangkalan, tadi kami sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua, kami akan menyiapkan langkah-langkah, sedangkan untuk laporannya sendiri adalah ke Polres Garut. Dan kesini hanya kejadiannya ada di wilayah stasiun, itu aja,” ujar AKP Amirudin Latif.

Aksi solidaritas tersebut, kata dia, berlangsung sekitar pukul 17.20 WIB. Massa ojol datang ke Mapolsek Cibatu sebagai bentuk kepedulian terhadap rekannya yang diduga menjadi korban pemukulan oleh ojek pangkalan di kawasan Stasiun KA Cibatu sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama.

“Iya, karena ada rekannya yang dianiaya oleh ojek pangkalan, jadi mereka solidaritas datang kesini tadi juga sebenarnya belum laporan ke kita juga,” katanya.

Sekitar pukul 17.35 WIB, perwakilan komunitas ojol diterima oleh Kapolsek Cibatu untuk berdialog.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Polsek Cibatu tidak menerima laporan langsung terkait peristiwa penganiayaan karena laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Garut.

“Jadi kita tidak menerima laporan tentang kejadian tersebut, tapi rekan-rekan daripada ojol sudah datang ke sini, jadi kita tadi sudah komunikasi secara panjang lebar, ngasih masukkan segala macam, dan langkah-langkah ke depan akan kita tidak lanjuti. Karena laporan penganiayaannya itu di Polres Garut, bukan di Polsek Cibatu,” jelasnya.

AKP Amirudin Latif mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya konflik lanjutan antara komunitas ojol dan ojek pangkalan di wilayah Cibatu.

Baca Juga:Angin Kencang Robohkan Pohon di Padaawas, Polsek Pasirwangi Lakukan EvakuasiAhab Sihabudin: Kemantapan Jalan Provinsi di Garut Ditarget Capai 100 Persen

“Saya menghimbau untuk opang yang lain nanti akan saya kumpulkan. Dan akan saya kumpulkan ketua pangkalannya, kita akan komunikasikan dengan kegiatan ojol juga, supaya ke depan syukur-syukur mereka menggunakan aplikasi ojol juga, supaya taraf hidup mereka juga tambah juga,” ungkapnya.

0 Komentar