Jika tidak ada kendala, KK baru akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon dalam waktu yang telah ditentukan. Dipastikan pengurusan KTP dan KK itu gratis.
Layanan Digital dan Kemudahan Akses
Saat ini, sejumlah daerah telah menyediakan layanan administrasi kependudukan secara online, termasuk pengajuan perubahan data KTP dan KK.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan masyarakat mengakses data KTP dan KK melalui ponsel pintar.
Baca Juga:Nandang, Penyandang Disabilitas Mental di Cimareme Tak Tersentuh Jaminan SosialNokia X200 Terbaru: Spesifikasi Lengkap, Daya Baterai, dan Harga di Pasaran
Meski demikian, untuk perekaman data biometrik pertama kali, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan.
Sistem yang semakin tertata dan prosedur yang disederhanakan, pengurusan KTP dan KK kini tidak lagi rumit.
Masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan, datang ke kantor pelayanan resmi, dan mengikuti alur yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.(*)
