Kendati demikian, kata Encep, sah saja dilakukan pemindahan Sekdis yang linear dan pengangkatan Kabid SD, yang penting semua program yang telah diestafetkan ke pejabat baru harus dikawal bersama.
“Sah saja, sebenarnya memang ada sih semacam regulasi yang sekalipun tidak tandas ke situ. Tapi sesungguhnya Pak Bupati sendiri kan pasti tidak terlalu melanggar menurut saya. Yang jelas, mari kita kawal estafet program yang telah lalu dengan yang akan datang,” tutupnya. (Rizka)
