Bupati Garut Sebut APBD 2026 Rp4,6 Triliun Siap Dipublikasikan ke Publik

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin
0 Komentar

“Menurut saya ga ada masalah kok, ini adalah kewajiban konsistual kita yang dilindungi undang-undang dan juga masyarakat juga berhak tahu,” ungkapnya.

Surat Edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat Terkait APBD Harus di Posting di Media Sosial

Dalam SE dari Gubernur Jabar, mengintruksikan seluruh kepala daerah mulai dari Bupati, Walikota, Camat, hingga kepala desa secara terbuka harus memposting atau mempublikasikan APBD di media sosial.

Menurut Syakur, tidak harus semuanya dipublikasikan karena ada beberapa hal itu rahasia negara, namun pihaknya berkomitmen akan melaksanakan arahan dari Gubernur Jabar tersebut.

Baca Juga:Catat! Jadwal Libur Sekolah 2026, Ramadan dan Lebaran Diperkirakan Maret5 Rekomendasi HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Awal 2026, Performa Ngebut!

“Ya itu yang akan kita cari, karena apa namanya, kita juga melihat itu rahasia negara juga kan, nggak selalu harus dibuka kan, tapi yang pasti bahwa kita akan melaksanakan arahan seperti itu, untuk berikan gambaran kepada masyarakat tentang apa yang diperlukan pemerintah,” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar