Super Flu Terdeteksi Menyebar di Sejumlah Provinsi, Garut Masih Terkendali

Kadinkes Garut, Leli Yuliani
Kadinkes Garut, Leli Yuliani
0 Komentar

GARUT – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa virus influenza tipe A, yang kerap disebut sebagai “super flu”, telah terdeteksi di Indonesia dan mulai menyebar di sejumlah wilayah.

Hingga Januari 2026 tercatat 62 kasus yang tersebar di delapan provinsi dengan yang tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Barat.

Namun meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus yang mengarah pada infeksi virus tersebut di wilayahnya.

Baca Juga:Pungli Masih Terjadi Dikawasan Wisata, Kadisparbud Garut Rencanakan Sistem E-ticketingImbas Banjir di Semarang dan Jakarta, KA Keberangkatan Minggu 18 Januari 2026 dari Bandung Dibatalkan

Leli mengatakan, bahwa berdasarkan laporan dari petugas kesehatan di lapangan, belum ditemukan adanya gejala flu yang tidak biasa di tengah masyarakat Garut.

“Berdasarkan hasil laporan teman-teman di lapangan tidak menemukan gejala flu yang aneh dan biasanya,” ujar Leli Yuliani.

Ia menjelaskan, gejala yang muncul pada virus super flu tersebut hampir sama dengan flu biasanya, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, hingga nyeri otot. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik atau merasa khawatir yang berlebihan.

“Tidak ada sesuatu yang bikin kita terlalu khawatir terkait perkembangan virus influenza type A atau super flu di Kabupaten Garut ini, karena tingkat kesakitanya juga tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Leli mengungkapkan, bahwa di beberapa negara, virus tersebut dilaporkan memiliki tingkat penyebaran yang cukup cepat.

Namun, ia menegaskan, di Kabupaten Garut hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan khusus untuk mendeteksi virus tersebut, sehingga belum ada laporan resmi terkait kasus super flu.

“Kalau di negara lain katanya penyebaranya yang cepat, yang jelas di Garut belum ada (kasus) karena kita belum ada pemeriksaan terhadap hal itu,” tegasnya.

Baca Juga:PAD Sektor Pariwisata Garut Tahun 2026 Ditargetkan MeningkatPatroli Jalan Kaki, Upaya Polres Garut Ciptakan Kota Aman dan Kondusif

Menurut Leli, masa inkubasi virus super flu juga relatif sama dengan virus influenza lainnya, yakni antara tujuh hari hingga dua minggu.

Ia menambahkan, berdasarkan literatur medis, virus tersebut tidak menimbulkan dampak keparahan yang lebih tinggi dibandingkan jenis flu lain.

“Berdasarkan literatur, tidak terlalu berdampak terhadap keparahannya. Dan karena di Garut sendiri kita tidak melakukan pemeriksaan, sehingga kita juga tidak ada laporan mengenai penderita flu yang memberat,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar