Motor Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Diamankan Polsek Cibatu

Pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi. (Istimewa)
Pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polsek Cibatu Polres Garut, menyusul laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban atas nama Dede Mulyana (38), warga Kecamatan Kersamanah, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi Z 3606 DA.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cibatu langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Amirudin Latif, Minggu 18 Januari 2026.

Baca Juga:Petani di Leuwigoong Terancam Gagal Panen, Tanaman Padi Diserang Hama TikusUang Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Keuangan dengan Lebih Bijak

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan terduga pelaku di Kampung Sukadana RT 02 RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

“Dalam penindakan tersebut, kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM (45), warga Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” katanya.

Selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan.(*)

0 Komentar