Guru dan Siswa SMA YBHM Garut Diundang KCD Jabar Bahas Persoalan Sengketa, yang Mengundang Tidak Hadir

RADAR GARUT
Guru dan Siswa SMA YBHM Garut Diundang KCD Jabar Bahas Persoalan Sengketa, yang Mengundang Tidak Hadir
0 Komentar

GARUT – Puluhan perwakilan guru serta siswa SMA YBHM Garut mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat (Jabar) sebagai undangangan klarifikasi polemik penggembokan sekolah yang dipicu persoalan tanah wakaf, Selasa, 13 Januari 2026.

Kedatangan mereka bertujuan mencari solusi terbaik agar permasalahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak mengorbankan hak siswa dalam memperoleh layanan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Namun, pertemuan tersebut berakhir singkat. Guru, siswa, serta sejumlah aktivis menyatakan kekecewaan lantaran Kepala KCD selaku pihak yang mengundang tidak hadir menemui mereka. Menilai tidak ada solusi yang ditawarkan, para perwakilan akhirnya memilih meninggalkan ruangan pertemuan.

Baca Juga:Serapan Pupuk Urea Bersubsidi di Garut Tahun 2025 Hanya 60 PersenRatusan Bibit Kopi Dibagikan Kapolres Garut, Upaya Mitigasi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Tata Usaha KCD Wilayah XI, Agung menjelaskan pihaknya memahami persoalan yang terjadi. Menurutnya, permasalahan ini memerlukan keterlibatan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

“Polemik ini sudah cukup panjang, sehingga kami perlu mengumpulkan para pihak yang mampu memberikan keputusan. Pada hari ini juga dilaksanakan pertemuan di rumah dinas Wakil Bupati yang dihadiri unsur Dinas Pendidikan, KCD, pengawas pembina, kepala sekolah, serta unsur yayasan,” jelas Agung.

Ia menegaskan, seluruh pihak memiliki keinginan yang sama agar konflik antar yayasan tidak berdampak pada proses belajar mengajar siswa.

“Jangan sampai polemik ini mengorbankan proses kegiatan belajar siswa,” tegasnya.

Agung menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi, baik untuk jangka pendek maupun jangka menengah. Namun, keputusan tidak dapat diambil secara sepihak dan harus disepakati bersama oleh semua pihak terkait.

Beberapa opsi yang dibahas di antaranya pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi sementara. Selain itu, apabila persoalan lahan terbukti bermasalah, hal tersebut dapat menjadi dasar pencabutan izin operasional sekolah.

“Opsi lainnya, apabila yayasan dan pihak sekolah bisa mencapai kesepakatan, proses belajar mengajar tetap dapat dilaksanakan di sekolah sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Sukaresmi, Anggota DPRD dan DKP Garut Salurkan BantuanAKBP Yugi Sebut Polres Garut Membutuhkan ATV untuk Patroli Pantai

Namun, Agung menegaskan seluruh opsi tersebut tidak bisa diputuskan oleh satu pihak saja. Karena itu, pertemuan para pemangku kepentingan dinilai sangat penting untuk menentukan langkah yang paling relevan.

0 Komentar