GARUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko KUMHAM IMIPAS) secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan secara daring tersebut diikuti seluruh jajaran Lapas Garut dari Aula Lapas sebagai bentuk sinergi dan kesiapan mengawali tugas di tahun 2026.
Usai mengikuti apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai yang dilaksanakan secara langsung.
Baca Juga:Polsek Leuwigoong dan Gegana Brimob Polda Jabar Musnahkan Proyektil Berkarat yang Ditemukan WargaJalan Eureun Sono Sukawening Masih Ditutup Untuk Kendaraan Roda Empat
“Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun 2026,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy.
Ia menegaskan bahwa perjanjian kinerja memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparatur.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai untuk bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Rusdedy.
Rusdedy juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja, loyalitas, dan sinergi antarpegawai dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan.
Salah seorang perwakilan pegawai Lapas Garut turut menyampaikan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung target kinerja organisasi.
“Kami siap melaksanakan tugas dengan penuh integritas, meningkatkan kinerja, serta mendukung seluruh program pemasyarakatan yang telah ditetapkan pimpinan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, kata Rysdedy, Lapas Kelas IIA Garut meneguhkan semangat kebersamaan, loyalitas, dan kesiapan seluruh pegawai dalam mewujudkan kinerja yang optimal.
Baca Juga:Komitmen Nyata Lapas Garut: Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih dari NarkobaBupati Garut Minta YBHM Lengkapi Bukti Wakaf
“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah serta arah reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya. (Feri CItra Burama)
