GARUT – Tumpukan sampah berserakan di pinggir Jalan Palalangon menuju objek wisata Palalangon, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Leles, menjadi sorotan warga. Sampah ditemukan di dua titik lokasi dan mulai menimbun sebagian badan jalan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan polusi lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Heni, pemilik warung di kawasan Palalangon, mengatakan pihak pemerintah desa sebenarnya telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Namun, imbauan itu tidak diindahkan oleh masyarakat.
Baca Juga:Pegawai dan Warga Binaan Rutan Garut Dites Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba2.749 Personel Gabungan Amankan Laga Persib vs Persija di Stadion GBLA
“Pemerintah desa sudah memasang spanduk larangan membuang sampah, tapi tetap saja masih ada yang membuang. Bahkan sekarang spanduknya sudah raib,” ujar Heni, Minggu, 11 Januari 2026.
Ia menduga, pelaku pembuangan sampah bukan warga setempat, melainkan orang dari luar Palalangon yang membuang sampah menggunakan kendaraan.
Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat pembuangan sampah ilegal. Meski sudah dipagari, aktivitas pembuangan sampah masih terus terjadi.Keluhan serupa disampaikan Adang, warga lainnya. Ia menyebut tumpukan sampah kini mulai menyita badan jalan.
“Seharusnya jalan menuju tempat wisata itu bersih dan nyaman, bukan malah dipenuhi tumpukan sampah,” katanya.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan pengunjung. (Pepen Apendi)
