GARUT – Dugaan penipuan berkedok jasa wedding organizer (WO) menggemparkan warga Kabupaten Garut. Puluhan calon pengantin mengaku menjadi korban, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan tersebut.
“Perkaranya sedang kami tangani. Sudah ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut,” ujar Joko, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:Bupati Garut: Kita Ingin Menjadi Negara Hukum yang Menjadikan Hukum sebagai Panduan UtamaKetua PGRI Garut Sebut Gugatan Lahan Sekolah Banyak Terjadi
Diketahui, kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mengungkapkan pengalaman mereka melalui media sosial. Dari informasi yang beredar, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 40 orang.
Namun, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi mengatakan bahwa hingga saat ini baru tiga orang yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Sampai sore ini tercatat tiga orang yang membuat laporan,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara yang dilakukan para korban, total kerugian ditaksir mencapai Rp549.437.500. Rinciannya, kerugian klien sebesar Rp421.757.500 dan kerugian vendor pernikahan sekitar Rp127.680.000.
Salah seorang korban berinisial K (25) mengungkapkan kekecewaannya. Ia seharusnya melangsungkan pernikahan pada Desember 2025, namun rencana tersebut gagal setelah pemilik WO berinisial AM (27) tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
“Pasti malu. Tapi yang lebih menyakitkan itu kami tidak tahu harus bagaimana. Saya masih menunggu itikad baiknya, tapi sampai sekarang belum ada kabar sama sekali,” ujar K dengan nada sedih.
Korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap keberadaan terduga pelaku dan memberikan keadilan bagi seluruh korban yang dirugikan. (*)
