GARUT – Aparat Polsek Leuwigoong bersama Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan satu butir munisi jenis proyektil yang ditemukan warga, Senin, 12 Januari 2026.
Proses penanganan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Andir, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong. Di lokasi tersebut dilakukan serah terima barang temuan berupa proyektil berdiameter sekitar 7,5 milimeter kepada tim Gegana Brimob Jabar.
Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Leuwigoong Iptu Encang Suryana, Panit Jibom Ipda Engkus Kusnadi, Danposmil Leuwigoong Pelda TB Sumpena, aparat kecamatan, para kepala desa, serta anggota Polsek Leuwigoong.
Baca Juga:Jalan Eureun Sono Sukawening Masih Ditutup Untuk Kendaraan Roda EmpatKomitmen Nyata Lapas Garut: Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba
“Selanjutnya sekitar pukul 17.50 WIB, tim bergerak ke area persawahan Malang Dewa, Kampung Singkur, Desa Karanganyar, tepatnya di sekitar bekas arena pacuan kuda di Jalan Raya Sukarno Hatta. Di lokasi tersebut, dilakukan pemusnahan munisi dengan prosedur standar keamanan,” kata Kapolsek Leuwigoong, Iptu Encang Suryana.
Encang mengatakan bahwa pemusnahan dipimpin langsung oleh Ipda Engkus Kusnadi bersama empat personel Unit Jibom Gegana. “Proses disposal berlangsung singkat dan terkendali,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa munisi yang dimusnahkan diketahui merupakan satu butir proyektil berdiameter 7,5 milimeter yang ditemukan warga pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Andir, Desa Dungusiku. Kondisi munisi saat ditemukan sudah berkarat dan diduga merupakan peninggalan lama.
Encang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, proyektil tersebut diduga berasal dari masa kolonial Belanda.
“Kemungkinan besar ini munisi peninggalan zaman Belanda. Meski sudah berkarat, tetap berbahaya jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau munisi.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Jangan menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya. (*)
