Bupati Garut: Kita Ingin Menjadi Negara Hukum yang Menjadikan Hukum sebagai Panduan Utama

istimewa
Syakur menyampaikan bahwa penutupan sementara galian C dilakukan setelah pihaknya turun langsung ke lapangan. (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut diketahui telah menutup sementara aktivitas galian C di Kecamatan Leles dan Banyuresmi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin memberikan amanat pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Setda Garut, Senin, 12 Januari 2026.

Syakur menyampaikan bahwa penutupan sementara galian C dilakukan setelah pihaknya turun langsung ke lapangan.

“Kemarin juga kita sama-sama datang ke saudara kita yang bekerja di sektor penggalian pasir. Saya bersama Bu Putri sampaikan, kita ini bagian dari pemerintah yang wajib melaksanakan tugas penegakan hukum,” ujar Syakur.

Baca Juga:Ketua PGRI Garut Sebut Gugatan Lahan Sekolah Banyak TerjadiDisparbud Garut Evaluasi Manajemen Tiketing dan Pengamanan Kawasan Pantai

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi ketaatan terhadap hukum.

“Kita ingin menjadi negara hukum yang menjadikan hukum sebagai panduan utama,” tegasnya.

Syakur mengakui bahwa kebijakan penutupan sementara galian C menimbulkan berbagai dinamika di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, respons pemerintah terhadap dinamika tersebut merupakan bagian dari indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Selalu ada dinamika. Saya berharap hari ini ada solusi. Tapi intinya kita tetap mengedepankan ketaatan terhadap hukum,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Syakur juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Garut di bidang pelayanan publik.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Garut menempati peringkat ke-8 secara nasional dari 415 kabupaten se-Indonesia, serta peringkat ke-2 di Jawa Barat dalam hasil evaluasi dan monitoring pelayanan publik.

“Menurut saya ini langkah yang konkret dan serius. Yang menilai bukan kita, tetapi pihak eksternal. Ini yang harus kita jaga dan kembangkan. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik lagi,” katanya.

Baca Juga:Hari Pertama Sekolah, Siswa SMA YBHM Garut Turun ke Jalan Akibat Sekolah DigembokTim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Pantai Pamayangsari dalam Kondisi Meninggal Dunia

Ia menambahkan, orientasi pemerintah daerah terhadap ketaatan hukum harus terus dijaga, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.

“Yang pasti orientasi kita terhadap ketaatan hukum harus dijaga. Upaya kita melaksanakan pelayanan publik juga terus diperhatikan, termasuk respons kita terhadap berbagai kejadian di lapangan sebagai salah satu indikator,” pungkasnya. (Muhammad Rizki)

0 Komentar