Terdampak Pemberhentian Galian C, Bupati Garut Ajak Supir Truk Cari Jalan Tengah

Terdampak Pemberhentian Galian C, Bupati Garut Ajak Supir Truk Cari Jalan Tengah. (Rizka/Radar Garut)
Terdampak Pemberhentian Galian C, Bupati Garut Ajak Supir Truk Cari Jalan Tengah. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menanggapi terkait kedatangan dari para Supir Truk yang terdampak akibat pemberhentian Galian C di Garut beberapa waktu lalu.

Menurutnya, para supir truk yang terdampak ini mengeluh ingin diberikan solusi untuk kehidupan sehari-hari oleh Pemkab akibat pemberhentian Galian C.

“Kegiatan pemberhentian Galian Pasir yang tidak memiliki persyaratan. Mereka-mereka itu mengeluh pada kita untuk memberikan solusi terkait dengan kehidupan mereka sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga:Lapas Garut Diawasi 24 Jam Secara Ketat oleh Tim KhususDitutup Tanpa Solusi, Supir Truk Galian C di Garut Terjepit: Pendapatan Hilang, Cicilan Mandek

Syakur menyampaikan, bahwa pemberhentian ini bukan atas dasar asal diberhentikan, namun atas dasar amanat untuk menegakan aturan yang ada.

“Tentu saja kami menjelaskan bahwa ini loh kronologisnya, sehingga ini semata-mata bukan apa-apa karena kita mendapatkan amanat untuk menegakan aturan,” katanya.

Ia menyebutkan, ada 2 lokasi pertambangan di Garut yang sudah memiliki izin, dan pihaknya berencana akan lakukan komunikasi.

“Dan dari situ ada peluang sebenarnya. Ada dua penambangan yang memiliki izin yang baik dan mereka punya wawasan yang luas kita akan komunikasi. Sehingga mereka barangkali bisa memberikan kesempatan kepada kita untuk mendapatkan bahan untuk mereka jual,” ucapnya.

Menurut Syakur, permasalahan ini seperti regulasi, pihaknya akan berdialog terkait dasar hukum, agar memberikan prioritas kepada masyarakat Garut.

“Ini juga terkait dengan semacam regulasi, kita akan bicarakan dasar hukumnya supaya memberikan prioritas kepada masyarakat Garut, karena juga jangan sampai beban lingkungan ini membebani orang Garut, kita juga ingin proporsional,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Syakur akan dijadwalkan ulang untuk membahas terkait permasalahan ini, dan berharap menghasilkan solusi.

Baca Juga:Kemendikdasmen Revitalisasi 156 Satuan Pendidikan di Garut, Mendikdasmen: Sekolah Harus Aman dan LayakRumah Permanen Hangus Terbakar di Garut Kota, Kerugian ditaksir Rp100 Juta

“Dalam waktu dekat ini kita akan ketemu, dan kita akan undang semuanya lagi, tapi dalam skala yang lebih kecil sehingga minggu-minggu depan, saya harap sudah ada solusinya,” katanya.

Kendati demikian, pemberhentian Galian C ini hanya sementara sebelum semua persyaratan sudah dilengkapi oleh perusahaan tambang, namun terkait pemberhentian permanen itu kewenangannya ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Nah ini kan sebenarnya kewenangannya tadi di ESDM, ESDM yang punya kewenangannya. Cuman kita bagian dari pemerintah kabupaten, kita akan mentaati apa yang sudah ditetapkan, dan tadi teman-teman juga udah paham apa kondisi di lapangan ya,” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar