“Hal ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Selain itu, dikatakan Ismail, Rutan Garut juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami berharap dengan sinergi bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya, upaya pencegahan dapat berjalan maksimal. Edukasi kepada warga binaan juga sangat penting agar mereka sadar akan bahaya narkoba dan tidak kembali terjerumus setelah bebas nanti,” katanya. (*)
